POHUWATO, TIPIKOR – Menanggapi laporan yang telah disampaikan di Polres Pohuwato terkait dugaan dampak terhadap 42 pohon kelapa, sejumlah warga Botubilotahu, Kecamatan Marisa, angkat bicara.
“Kami juga menerima dampak dan juga di Kase pasang talang emas di lokasi,” ujar salah satu warga, (Senin/7/2026).
Warga juga menyebut pihak keluarga dari pelapor turut terlibat dalam upaya menjaga kerukunan di lokasi.
“Bahkan saudaranya pelapor pasang talang emas di lokasi yang dilaporkan,” tambahnya.
Sebelumnya warga juga menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi untuk 42 pohon kelapa milik Ka Ari Tino telah diterima sebanyak dua kali untuk periode bulan kedelapan.
Selain itu, warga merasakan manfaat lain berupa perbaikan jalan pertanian sepanjang hampir 1 kilometer dan pembangunan masjid.


















